Berita Terkini

Verifikasi Faktual Pasca Putusan Bawaslu

Pasca Putusan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor: 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 dan Nomor: 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, KPU Provinsi Kalsel melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Garuda dan Partai Berkarya tingkat Provinsi Kalsel (31/12/2017). Tujuan verifikasi faktual yaitu untuk memeriksa Kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan kepemilikan kantor,” kata Samahuddin selaku Ketua KPU Prov Kalsel di kantor Partai Garuda dan Berkarya.

Rakor terkait Verifikasi Faktual Partai Gerakan Perubahan Indonesia dan Partai Berkarya

Berkenaan denan pelaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilu Nomor: 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 dan Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, KPU Provinsi agar melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Gerakan Perubahan Indonesia dan Partai Berkarya tingkat Provinsi. Oleh karena itu KPU Provinsi melaksanakan rakor dengan KPU Kabupaten/Kota se Kalsel (28/11/2017) di Aula KPU Provinsi Kalsel. Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual berpedoman kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 233/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 tentang pelaksanaan Putusan Badan Pengawas Pemilu yaitu pada 30 Desember 2017 s.d. 1 Januari 2018.

Rakor dengan IDI, BNN, RSUD Ulin, Himpsi dan 4 Kabupaten Penyelenggara Pilkada Tahun 2018

Bertempat di Aula KPU Prov Kalsel, KPU Prov Kalsel bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), RSUD Ulin dan Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada pada 2018 melakukan Rapat Koordinasi yang berkenaan dengan pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan Pilkada pada Tahun 2018. Rakor berlangsung pada 27/12/2017.. Surat Edaran KPU Nomor : 231/PL.03.1.Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang petunjuk teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sudah terbit tetapi ini tidak akan terselenggara dengan baik apabila tidak ada kesepakatan bersama seperti siapa yang memeriksa dan dimana tempat pemeriksaannya. Maka dari itu dilaksanakan rapat koordinasi masalah tersebut agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan dengan lancar. Rapat Koordinasi ini merupakan suatu awal untuk rekomendasi kepada Rumah sakit yang ditunjuk. Dari rapat koordinasi hari ini disepakati bahwa yang ditunjuk sebagai Koordinator untuk menunjuk tim pemeriksa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk melakukan proses pemeriksaan bakal pasangan calon.  Rumah Sakit Ulin Banjarmasin dipilih sebagai koordinator dan tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Apabila hanya ada 1 (satu) pasangan calon, pada saat pendaftaran nanti yaitu tanggal 08 Januari – 10 Januari 2017 maka proses pendaftaran diperpanjang selama 3 (tiga) hari. Dalam hal ini saya sampaikan Bahwa Rumah Sakit Hanya sebagai koordinator saja yang menunjuk Tim Pemeriksa seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan test kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan test narkoba, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) melakukan test psikologi. Jadi Tim Pemeriksa yang ditunjuk oleh Rumah Sakit harus menyampaikan masing-masing laporan hasil pemeriksaan calon pasangan, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat ujar Sarmuji Komisioner KPU Prov Kalsel.

KPU Provinsi kunjungi Partai Perindo dan PSI

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, KPU Prov Kalsel melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan partai politik tingkat Provinsi tanggal 15 s.d. 21 Desember 2017. Pada 18 Desember 2017, Ketua Samahuddin, 4 (empat) Komisioner Nur Kholis Majid, Masyithah Umar, Sukadji Budihardjo dan Sarmuji, Sekretaris, pejabat dan staff sekretariat KPU Prov Kalsel melaksanakan Verfak ke kantor Partai Perindo yang beralamat di Jl. Brigjend H. Hasan Basri No. 9, Kel. Pangeran Kec. Banjarmasin Utara – Kota Banjarmasin. Kedatangan KPU Prov disambut oleh Ketua: Drs. Syahrani Ambo Oga, S.IKOM, M.SI, Sekretaris: Mimin, S.SOS dan Bendahara: Lidyanoor, SE serta pengurus lainnya. KPU Prov mengunjungi kantor DPW Partai Perindo Kalsel pukul 14.00 Wita. Hari selanjutnya 19 Desember 2017 KPU Prov Kalsel melanjutkan Verfak ke PSI dan disambut oleh Ketua Rizkia Fauzah, Sekretaris Yogi Adhiatma, Bendahara Muhammad Firdaus. Hasil dari Verfak ke 2 (dua) partai tersebut keduanya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Tahapan Penyerahan Berita Acara di KPU Prov Kalsel akan dilaksanakan pada 22 s.d 23 Desember 2017.

Populer

Belum ada data.