Struktur Organisasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Struktur Organisasi Pegawai Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan berperan sebagai unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas, kewenangan, dan fungsi Komisi Pemilihan Umum Provinsi. Struktur organisasi ini terdiri dari satu jabatan sekretaris dan tiga kepala bagian yang membawahi sub bagian fungsional, masing-masing menangani bidang perencanaan, keuangan, teknis penyelenggaraan pemilu, serta urusan umum dan SDM.
1. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan
Drs. Mukti Abdullatif Mile, M.Si.
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi, Sekretaris bertanggung jawab atas koordinasi dan pelaksanaan seluruh urusan administratif, teknis, keuangan, dan kepegawaian. Sekretaris memastikan bahwa kegiatan operasional berjalan efisien, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi
Kepala Bagian: Sariyati, S.Sos.
Bertugas menyusun rencana kerja dan anggaran, mengelola data dan informasi kepemiluan, serta mendukung pengelolaan sistem informasi internal dan eksternal.
-
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi:
Kiki Rizki Fitrianty, S.E., M.I.P.
Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan validasi data pemilu, pengembangan sistem informasi, serta pelaporan statistik kepemiluan. -
Plt. Kepala Sub Bagian Perencanaan:
Kiki Rizki Fitrianty, S.E., M.I.P.
(Merangkap jabatan) Bertugas dalam penyusunan rencana kerja, perencanaan strategis, dan penganggaran kegiatan KPU Provinsi.
3. Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik
Plt. Kepala Bagian: Arie Effendy, S.E.
Mengelola keuangan, pengadaan barang/jasa, urusan kerumahtanggaan, serta pendistribusian logistik pemilu.
-
Kepala Sub Bagian Keuangan:
Arie Effendy, S.E.
Mengelola perencanaan dan pelaporan keuangan, termasuk pengawasan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. -
Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik:
Jumiati, S.E.
Bertanggung jawab atas layanan umum, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengelolaan logistik kepemiluan dari perencanaan hingga distribusi.
4. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM
Kepala Bagian: Indriawan Adrak, S.T.
Menangani aspek teknis penyelenggaraan pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, pengelolaan hubungan masyarakat, penyusunan regulasi, serta manajemen sumber daya manusia.
-
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat:
Hendri Gunawan, S.Kom.
Bertanggung jawab atas pelaksanaan tahapan teknis pemilu, sosialisasi, pendidikan pemilih, serta komunikasi publik. -
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM:
Evrilia Nana Norfaqih, S.E.
Mengelola aspek hukum, pengawasan regulasi, serta administrasi dan pengembangan SDM di lingkungan sekretariat.
Penutup
Struktur ini menggambarkan sinergi antarbagian yang saling mendukung dalam menjalankan fungsi utama Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan, yakni menyelenggarakan dukungan teknis dan administratif guna terselenggaranya pemilu yang demokratis, efektif, dan profesional di wilayah Kalimantan Selatan.
