
Verifikasi Faktual Pasca Putusan Bawaslu
Pasca Putusan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor: 001/PS.REG/BAWASLU/XII/2017 dan Nomor: 002/PS.REG/BAWASLU/XII/2017, KPU Provinsi Kalsel melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Garuda dan Partai Berkarya tingkat Provinsi Kalsel (31/12/2017).
Tujuan verifikasi faktual yaitu untuk memeriksa Kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan kepemilikan kantor,” kata Samahuddin selaku Ketua KPU Prov Kalsel di kantor Partai Garuda dan Berkarya.
Bagikan:
Telah dilihat 363 kali