Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik.
Tanggapan disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sampai dengan sebelum Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022.
Tanggapan disampaikan dalam bentuk Laporan Tertulis menggunakan Formulir MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL, dilampiri dengan: identitas kependudukan pelapor yang jelas; bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya; dan uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan.
Formulir untuk laporan tertulis dapat diunduh sebagai berikut: Formulir MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL