KPU Kalsel Gelar Kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Banjarmasin, kalsel.kpu.go.id - Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, bertempat di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat (25/07/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Nida Guslaili Rahmadina dan Arif Mukhyar, serta Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Abdullatif Mile, bersama seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Acara yang berlangsung secara khidmat ini diawali dengan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Nida Guslaili Rahmadina, yang dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen kelembagaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan empati sosial. “Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur serta upaya untuk berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Semoga kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, tanggung jawab sosial, dan semangat berbagi di lingkungan kerja,” ujar Nida dalam sambutannya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Banua Berkah Mandiri, sebagai simbol kasih sayang dan bentuk kepedulian dari keluarga besar KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Suasana hangat dan haru menyelimuti momen tersebut, yang disambut dengan penuh rasa syukur oleh para penerima manfaat. Puncak acara ditandai dengan doa bersama yang dipimpin oleh pimpinan LKSA Banua Berkah Mandiri. Doa-doa yang dipanjatkan menjadi harapan akan keberkahan, keselamatan, serta kemajuan bagi seluruh pegawai KPU dan anak-anak yatim yang hadir dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan, perhatian, dan kehangatan solidaritas. ....

BENTUK APRESIASI INKLUSIVITAS DAN SINERGI: FORUM DEMOKRASI MILENIAL (FDM) KALSEL BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA KPU KALSEL
Banjarmasin, kalsel.kpu.go.id - Lembaga Pemantau Forum Demokrasi Milenial (FDM) Kalsel berikan penghargaan kepada KPU Kalsel. Secara simbolis penghargaan diserahkan oleh perwakilan FDM Kalsel kepada perwakilan KPU dan Bawaslu di sela-sela acara Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Kalsel, Jumat (4/6/2025). “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kepada KPU Kalsel yang telah menjadi mitra kolaborasi yang inklusif bagi ormas terutama pemantau dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkap Arbani, Korwil FDM Kalsel. Menurutnya, inklusifitas yang ditunjukkan penyelenggara pemilu dapat dilihat dari sikap terbuka mereka terhadap keterlibatan organisasi masyarakat untuk turut berperan dalam menyukseskan pemilu. KPU Kalsel memyambut baik atas penghargaan yang diberikan. Anggota KPU Kalsel M. Fahmi Failasopa mengatakan, penghargaan ini menunjukkan adanya public trust terhadap penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung secara Luber dan Jurdil di Kalsel. “Kami tentu berbangga sekali dengan diberikannya penghargaan oleh salah satu Lembaga Pemantau terakreditasi pada Pilkada Tahun 2024 yang lalu, yaitu Forum Demokrasi Milenial Kalsel,” ungkapnya. Fahmi berharap sinergitas antar lembaga KPU dan Lembaga Pemantau dapat terus terjalin sehingga dapat terwujud Pemilu dan Pilkada yang lebih baik dan lebih berintegritas di masa mendatang. ....

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025
Banjarmasin, kalsel.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (04/07/2025). Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, beserta para anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yakni Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan Mukti Abdulatif Mile, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Thessa Aji Budiono, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi mitra, seperti Polda Kalimantan Selatan, Korem 101/Antasari, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan. Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari Rapat Sinkronisasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diselenggarakan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan pada hari sebelumnya, Kamis (03/07/2025). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa menyampaikan bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas data pemilih. “Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau DPT Pemilihan terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk data dari luar negeri. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa data pemilih selalu diperbarui, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya. Sebagai hasil dari kegiatan ini, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan dan menerbitkan Berita Acara Nomor: 133/PP.07-BA/63.2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, yang dapat diakses melalui tautan berikut: [ KLIK DI SINI ] Kegiatan PDPB menjadi bagian dari upaya strategis KPU dalam menjamin kualitas dan akurasi daftar pemilih, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. ....

PENETAPAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TERPILIH KOTA BANJARBARU TAHUN 2024
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan setelah berakhirnya seluruh proses hukum terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, sebagaimana telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan Nomor 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang pada pokoknya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak seluruh dalil permohonan. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Nomor 100/PL.02.7-BA/63/2025 tanggal 28 Mei 2025. Keputusan penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut dan salinan keputusan, silakan akses tautan berikut: [ KLIK DI SINI ] ....

PENGUMUMAN HASIL RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PSU PILKADA KOTA BANJARBARU TAHUN 2024
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini mengumumkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahmakah Konstitusi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman tersebut, silakan akses tautan berikut: [ KLIK DI SINI ] ....
