Pendidikan Pemilih untuk Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Pemilih
Guna merespons semangat kaula muda untuk ikut memilih serta meningkatkan kuantitas dan kualitas sekaligus meninggikan partisipasi masyarakat, khususnya kaum mudapada setiap pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Fasilitasi Pendidikan Pemilih. Peserta sebanyak 30 orang, mereka adalah siswa SMA dan guru PKN, pramuka, fungsionaris BKOW, dan mahasiswa selama dua hari. Metode penyampaian materi tidak melulu ceramah dan slide, tetapi juga dengan bermain dan partisipasi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, DrSamahuddin SIP MSi mengatakan, melalui fasilitasi ini, pihaknya ingin memperkenalkan kepada peserta agar mengetahui bagaimana pemilu dan proses atau tahapannya, siapa penyelenggaranya, prinsip dasarpemilu, dan partisipasi pemilih. “Lebih dari itu kita perkenalkan, apa itu demokrasi dan pemerintahan yang demokratis,” kata Samahuddin saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Rabu (3/8). Tidak ada demokrasi tanpa pemilu, akan tetapi, katanya, demokrasi bukanlah tujuan, melainkan sarana mencapai tujuan. Kalau demokrasi menjadi tujuan, maka itu akan menjadi seperti ajaran Niccolo Macchiavelli, menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan. “Tujuan sebenarnya pemilu adalah untuk menciptakan walfare state, negara kesejahteraan,” Imbuhnya. Berikutnya, kata Samahuddin, pihaknya ingin memperkenalkan apa itu pilpres dan pilkada. “Kita berharap partisipasi pemilih, khususnya dari para guru, siswa, dan mahasiswa pada setiap pemilihan terus meninggi. Bila ikut atau berpartisipasi dalam pemilihan berarti berpartisipasi dalam politik,” ujarnya. Tingkat partisipasi yang rendah, sambungnya, akan membahayakan kehidupan berdemokrasi dan juga bernegara dan pemerintahan. Anggota KPU Kalsel, H Sarmuji SAg MAg saat menyampaikan materi Lembaga Penyelenggara Pemilu menekankan, memilih calon pada setiap pemilihan hendaknya bukan karena tekanan dan money politics, melainkan berdasarkan pilihan yang rasional. “Kita memilih figur yang mampu membawa perubahan ke arah lebih baik. Kita akan memilih tokoh atau figur yang berkualitas, yang mumpuni atau berkemampuan menyalurkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, bukan asal pilih,” ucapnya menekankan. Tentang partisipasi, mantan anggota KPU Kabupaten Tapin itu, masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga mengawal proses pemilu. Sarmuji tegaskan, jurdil berlaku bagi penyelenggara (KPU), peserta, dan pemilih. Saat menyampaikan materi, Ketua KPU Kalsel Samahuddin menegaskan, prinsip pemilu adalah jujur dan adil. Asas Pemilu adalah jurdil. Pemilih harus jujur dalam memilih, pilihan yang rasional, jujur tidak karena iming-iming, melainkan berdasarkan visi-misi terbaik oleh calon yang akan dipilih. Kerja PASTI Di bagian lain, Samahuddin memaparkan bahwa KPU bekerja dengan PASTI. Ia kemudian menguraikan bahawa P itu Profesional, menguasai semua tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemilu.KPU bekerja atas peraturan perundang-undangan. KPU dalam bekerja diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). A itu Akuntabel, yaitu mempertanggungjawabkan segala proses atau tahapan pemilu secara terbuka kepada peserta dan publik. S adalah Solutif. Apapun persoalan terkait penyelenggaraan/pelaksanaan pemilihan, KPU harus mamu memberi solusi. KPU harus menyaring dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang mucul. Ini memerlukan keterampilan dan kepemimpinan setiap komisioner. T yaitu Transparansi. Proses kerja dan tahapan pemilu harus terbuka atau trasparans. I adalah independen, sebagai penyelenggara, KPUhanya boleh memilih, namun tidak boleh memberikan dukungan kepada parpol atau pasangan calon, dan KPU juga tidak bisa diintervensi pihak lain. “Perlu saya sampaikan, Pemilu 2019 mendatang adalah pemilu yang bersamaan antara pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan pressiden dan wakil peresiden (pilpres), nantinya akan tersedia 5 kotak surat suara,” tambah Samahuddin. Para peserta mendapatkan materi selama dua hari dari para anggota KPU Kalsel, Dr Hj Masyithah Umar MHum, Nurkholis Majid MPd, H Hairansyah SH MH, dan H Sarmuji SAg MAg.