Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, (08/09).
Dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Siswandi Reya'an, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Nur Zazin, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Erna Kasypiah, Perwakilan Disdukcapil dan KB Provinsi Kalimantan Selatan, serta KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kab/Kota se-Kalimantan Selatan.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 dengan hasil sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.772.863 (Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki bejumlah 1.383.186 (Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Delapan Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.389.677 (Satu Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota. Selengkapnya dapat dilihat pada softcopy Berita Acara berikut: [KLIK DI SINI]