Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorantalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Penggunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023- 2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028, dengan ketentuan sebagai berikut: KLIK DISINI