Pengumuman

PENETAPAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TERPILIH KOTA BANJARBARU TAHUN 2024

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan setelah berakhirnya seluruh proses hukum terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, sebagaimana telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan Nomor 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 26 Mei 2025, yang pada pokoknya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima dan menolak seluruh dalil permohonan. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Nomor 100/PL.02.7-BA/63/2025 tanggal 28 Mei 2025. Keputusan penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 79 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut dan salinan keputusan, silakan akses tautan berikut: [ KLIK DI SINI ]

PENGUMUMAN HASIL RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PSU PILKADA KOTA BANJARBARU TAHUN 2024

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini mengumumkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 69 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahmakah Konstitusi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumuman tersebut, silakan akses tautan berikut: [ KLIK DI SINI ]

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANJARBARU TAHUN 2024 TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ATAS PER

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru Tahun 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2025 dan merupakan tindak lanjut atas perselisihan hasil pemilihan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Ketua KPU RI Nomor: 486/PL.02-SD/06/2025. Untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil penetapan ini, silakan akses tautan berikut: [ KLIK DI SINI ]

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2024

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2024: [SELENGKAPNYA]  

Populer

Belum ada data.