Berita Terkini

Pelantikan Pejabat Eselon IV KPU Kab Tabalong

Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Eselon IV KPU Kabupaten Tabalong dilaksanakan di Aula KPU Prov Kalsel (29/9) dengan dihadiri oleh Komisioner dan sekretariat KPU Prov Kalsel serta staff Sekretariat KPU Kabupaten Tabalong. Basuki selaku Sekretaris KPU Prov Kalsel bertindak sebagai yang melantik. 4 Orang yang dilantik dan diambil sumpah yaitu: 1. NATANAEL Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian Program dan Data Jabatan Baru : Kepala Sub Bagian Teknis, Pemilu dan Hupmas. 2. NANANG ISNAINI Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Jabatan Baru : Kepala Sub Bagian Program dan Data. 3. IBERAMSYAH Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian Hukum Jabatan Baru : Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. 4. FITRIA Jabatan Lama : Penyusun Bahan Informasi Peraturan Perundang-undangan. Jabatan Baru : Kepala Sub Bagian Hukum.

Pembahasan DIM, Substansi Materi dan Evaluasi atas Perubahan Jumlah Penduduk dan Wilayah.

Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) perihal Undangan Rapat Kerja Pembahasan DIM, Substansi materi dan evaluasi atas Perubahan Jumlah Penduduk dan Wilayah pada tanggal 25 s.d 26 September 2017 , Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan DIM, Substansi Materi dan Evaluasi atas Perubahan Jumlah Penduduk dan Wilayah, pada Rabu, 20 September 2017 pukul 14.00 bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Prov Kalsel). Peserta Rakor dari KPU Kabupaten/Kota terdiri dari: Anggota KPU yang membidangi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Kepala Sub Bagian yang membidangi Teknis Penyelenggara Pemilu. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Prov Kalsel Samahuddin kemudian materi rakor disampaikan oleh Komisioner KPU Prov Kalsel Sarmuji dan Nur Kholis Majid. Dalam rakor masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan: Daftar inventarisasi masalah, substansi materi dan evaluasi atas perubahan jumlah penduduk dan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan; Penataan Dapil dan alokasi kursi Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan; Hasil Pencermatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khusus pada proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi; Hasil pencermatan PKPU Nomor 5 Tahun 2013. Rapat ditutup pukul 16.00.

Peresmian Rumah Pintar Pemilu: Panglima Wangkang KPU Kabupaten Barito Kuala

Peresmian Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Barito Kuala yang bernama “Panglima Wangkang” (25/9) dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, instansi terkait, tokoh masyarakat, Panwas Kabupaten/Kota, Partai Politik, SKPD, SMA dan Aliyah dll. Acara berlangsung meriah di Kantor KPU Kabupaten Barito Kuala. Panglima Wangkang terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu bagian (ruang) audio visual, pameran, dan diskusi.  “Alasan KPU Kabupaten Barito Kuala dipilih menjadi Pilot Project karena sebelumnya KPU Kabupaten Barito Kuala  telah memiliki Warung Pemilu.” – Zakaria (Komisioner KPU Kabupaten Barito Kuala divisi Sosialisai). Rumah Pintar Pemilih diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat. Supaya meningkatkan tingkat partisipasi pemilih, tambah Masyithah Umar selaku Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan divisi Sosialisasi).

Pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Struktural Eselon IV Sekretariat KPU Tanah Bumbu

Basuki selaku Sekretaris KPU Provinsi Kalsel mengangkat dan memberhentikan Pejabat Struktural Eselon IV pada Sekretariat KPU Kab Tanah Bumbu. Bertempat di Aula KPU Prov Kalsel dan dihadiri oleh Komisioner dan pejabat di lingkungan KPU Prov Kalsel serta dari KPU Kab Tanah Bumbu. Memberhentikan dengan hormat saudara Asmawaty sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasnaya selama memangku jabatan tersebut. Mengangkat Abdul Wahab Halidi sebagai kepala sub bagian keuangan unum dan logistik KPU Kab Tanah Bumbu. Mengangjat saudari Aslamiah sebagai Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Keputusan ditetapkan pada 18 September 2017.

Gerakan Sadar Demokrasi

Bertepatan dengan Perkenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKK-MABA) Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Albanjari, Komisi Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Prov Kalsel)  menyelenggarakan acara Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi bertempat di Gedung Sultan suriansyah (18/9). Dibuka oleh Ketua Samahuddin, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner Bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyithah Umar. Gerakan sadar demokrasi ini juga dihadiri oleh Syahrani Ambo Oga selaku Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru UNISKA dan panitia lainnya. Gerakan Sadar Demokrasi diisi dengan berbagai acara diantaranya, pemberian informasi mengenai Pemilihan Umum, Rumah Pintar Pemilu, berbagai quiz seputar kepemiluan yang mana para peserta yang berani memberikan jawabannya akan mendapatkan hadiah khusus dari KPU Prov Kalsel. Acara berlangsung sangat meriah, karena antusiasme peserta sangat tinggi. Peserta yang berhadir adalah sebanyak 3.577 orang. Tujuan diselenggarakannya Gerakan Sadar Demokrasi adalah untuk menambah pengetahuan mengenai kepemiluan kepada generasi muda. Gerakan ini harapkan akan meningkatkan jumlah partispasi masyarakat sejak dini dalam pilkada 2018 dan pada pemilu 2019, sehingga akan menekan tingkat Golput nantinya. Diakhiri dengan slogan Demokrasi dari seluruh panitia dan peserta “Saya Indonesia, Saya Pancasila, Saya pemilih cerdas.” Acara berlangsung sukses. Tidak lupa kami mengucapkan rasa terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari UNISKA Muhammad Arsyad Albanjari.

Supervisi dan Monitoring Penyusunan Pedoman Teknis dalam rangka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018

Pemahaman regulasi dan pelaksanaannya adalah hal mendasar yang harus dikuasai oleh setiap tingkatan penyelenggara pemilihan umum. Pemahaman yang sama dalam menerjemahkan regulasi salah satunya dituangkan dalam penyusunan pedoman teknis setiap tahapan pemilu merupakan bagian yang harus menjadi perhatian. Teknik-teknik penyusunan teknis dan keseragaman di setiap kabupaten/kota perlu di koordinasikan agar setiap peserta pemilu mendapat perlakuan sama dan dalam rangka pelaksanaan program penguatan kelembagaan, demokrasi dan perbaikan proses politik, yang merupakan salah satu fungsi dan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perlu dilakukan supervisi, monitoring dan penyuluhan terkait pentingnya pengadministrasian khususnya penyusunan pedoman teknis setiap tahapan pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 yaitu KPU Kabupaten Tapin, KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, KPU Kabupaten Tabalong (13 s.d 14/11) dan KPU Kabupaten Tanah Laut (14/11).

Populer

Belum ada data.