PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/12/2025).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, Anggota KPU Kalsel Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari; Plh. Sekretaris/Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kalsel Sariyati; Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan; perwakilan Bawaslu Kalsel; serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Rapat dipimpin oleh Arif Mukhyar, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalsel, dan berlangsung lancar hingga penetapan hasil Rekapitulasi PDPB Semester II tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Provinsi menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 dengan hasil sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan menetapkan jumlah 3.151.474 (Tiga Juta Seratus Lima Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Empat) pemilih, dengan rincian:
-
Pemilih laki-laki sebanyak 1.574.395 (Satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima) pemilih.
-
Pemilih perempuan sebanyak 1.577.079 (Satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Tujuh Puluh Sembilan) pemilih.
Pemilih tersebut tersebar di 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Selengkapnya dapat dilihat pada softcopy Keputusan berikut: [KLIK DI SINI]