Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI TAHUN 2022

Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, (7/6). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Aries Mardiono , perwakilan Disdukcapil & KB Provinsi Kalsel, perwakilan Polda Kalsel, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sariyati, serta KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kab/Kota se-Kalimantan Selatan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 dengan hasil sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 2.793.194 (Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.394.501 (Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Satu) pemilih dan pemilih perempuan bejumlah 1.398.693 (Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga) pemilih, tersebar di 13 (Tiga Belas) Kabupaten/Kota. Selengkapnya dapat dilihat pada softcopy Berita Acara berikut: [KLIK DISINI]

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 BERSAMA KOMISI I DAN KOMISI II DPRD PROV. KALSEL

Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Ruangan Kantor Komisi I lantai IV DPRD Prov. Kalsel, (19/5). Rapat tersebut dilaksanakan oleh Komisi I dan Komisi II sebagai tindaklanjut Surat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 84/HM.03-SD/63/2022 perihal permohonan rapat koordinasi mengenai kesiapan sarana dan prasarana kantor KPU Prov. Kalsel di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, status hibah tanah dan pembangunan Kantor KPU Prov. Kalsel di wilayah Ibu Kota Provinsi yang baru, dan anggaran persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Dihadiri oleh Pimpinan DPRD PRov. Kalsel, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Prov. Kalsel, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRP Prov. Kalsel, Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran KPU Prov. Kalsel, Inspektur Prov. Kalsel, Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kalsel, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalsel.  

KPU RI RESMI MELUNCURKAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - KPU RI Resmi Meluncurkan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Rabu, 14 Februari 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta. Sosialisasi tersebut dilaksanakan menyusul disahkannya Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD. Dengan adanya surat edaran dari KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Nonton Bersama Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan unsur FORKOPIMDA serta Ketua/Perwakilan Partai Politik di Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, pada senin malam (14/2). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan yang pada akhirnya dapat terwujud pemilu yang luberjurdil sesuai dengan cita demokrasi agar dapat terlaksana dengan aman, damai dan lancar. Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar KPU RI, bukan cuma di ikuti oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan melainkan juga diikuti secara daring oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, menggunakan aplikasi tatap muka jarak jauh dan melalui live streaming YouTube KPU RI dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.  

RAPAT PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JANUARI TAHUN 2022

Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - Sebagai tahapan pembuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Tahun 2022, Divisi Program dan Data KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat bersama KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan, (18/1). Dihadiri oleh Ketua Divisi Program dan Data KPU Provinsi Kalimantan Selatan Siswandi Reya'an, Kepala Bagian Program dan Data Sariyati, Kepala Sub Bagian Program dan Data Noorsalmah, serta staf Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Siswandi menyampaikan kepada KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan khususnya Divisi Program dan Data, untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kab/Kota dan Dukcapil Kab/Kota terkait dengan data yang akan diplenokan serta koordinasi yang akan dilakukan dipastikan teragenda dengan baik.  Siswandi menambahkan bahwa dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tentu nanti berkaitan dengan anggaran, oleh karena itu sesegera mungkin kepada Divisi Program dan Data untuk koordinasi dengan Ketua, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Program dan Data, dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kab/Kota masing-masing terkait dengan anggaran. Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022  bersama KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan tersebut dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  

Populer

Belum ada data.