
KPU RI RESMI MELUNCURKAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - KPU RI Resmi Meluncurkan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Rabu, 14 Februari 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta. Sosialisasi tersebut dilaksanakan menyusul disahkannya Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD.
Dengan adanya surat edaran dari KPU RI, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Nonton Bersama Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan unsur FORKOPIMDA serta Ketua/Perwakilan Partai Politik di Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, pada senin malam (14/2).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan yang pada akhirnya dapat terwujud pemilu yang luberjurdil sesuai dengan cita demokrasi agar dapat terlaksana dengan aman, damai dan lancar.
Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar KPU RI, bukan cuma di ikuti oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan melainkan juga diikuti secara daring oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, menggunakan aplikasi tatap muka jarak jauh dan melalui live streaming YouTube KPU RI dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.