
RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE FEBRUARI TAHUN 2022
Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 pada Rabu (9/3), dengan hasil sebagai berikut: [KLIK DISINI]
Bagikan:
Telah dilihat 411 kali