
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025
Banjarmasin, kalsel.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (04/07/2025).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, beserta para anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan yakni Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan Mukti Abdulatif Mile, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Thessa Aji Budiono, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi mitra, seperti Polda Kalimantan Selatan, Korem 101/Antasari, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari Rapat Sinkronisasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang telah diselenggarakan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan pada hari sebelumnya, Kamis (03/07/2025).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa menyampaikan bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga integritas data pemilih.
“Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau DPT Pemilihan terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk data dari luar negeri. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa data pemilih selalu diperbarui, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini,” ujarnya.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan dan menerbitkan Berita Acara Nomor: 133/PP.07-BA/63.2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, yang dapat diakses melalui tautan berikut: [ KLIK DI SINI ]
Kegiatan PDPB menjadi bagian dari upaya strategis KPU dalam menjamin kualitas dan akurasi daftar pemilih, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.