Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang prima, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Melalui survei ini, kami ingin mengetahui penilaian, masukan, dan harapan masyarakat terhadap kualitas layanan yang kami berikan. Partisipasi Anda sangat penting untuk:
Mengidentifikasi aspek layanan yang perlu ditingkatkan
Mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan efisien
Menjadi dasar perbaikan berkelanjutan di lingkungan KPU Kalsel
Kami mengundang Anda untuk meluangkan waktu sejenak mengisi survei ini. Suara Anda akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan KPU Kalsel yang lebih baik bagi semua.
Klik tautan berikut untuk mengikuti survei: [ KLIK DI SINI ]
Batas waktu pengisian: 1 s.d. 31 Agustus 2025