Supervisi dan Monitoring Rumah Pintar Pemilu Tahun 2015 sampai dengan 2017.
Program pembentukan Rumah Pintar Pemilu sejak diluncurkan pada tahun 2015 sampai dengan 2017 telah terbentuk Rumah Pintar Pemilu dengan rincian :
2017 : 15 Provinsi, 273 Kabupaten/Kota
2016 : 10 Provinsi
2015 : 9 Provinsi, 18 Kabupaten/Kota
Pada tahun 2018 KPU RI merencanakan pembentukan Rumah Pintar Pemilu di 223 kabupaten/kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 50.000 .000,- untuk setiap kabupaten/kota.
Pada tahun 2017 ini masih ada lima provinsi yang belum terbentuk RPP, yaitu Jambi, Bangka Belitung, Riau, Maluku, dan Papua, ditargetkan dapat membentuk RPP di tahun 2017 ini.
“KPU juga mempunyai RPP project nasional, yaitu zona demokrasi dan pemilu yang akan dikelola KPU Kota Yogyakarta di Taman Pintar Yogyakarta dengan pertimbangan bahwa Yogyakarta adalah kota pendidikan dan pariwisata, dan taman pintar ini merupakan area publik yang strategis karena area wahana edukasi dan anak-anak juga,” ujar Nur Syarifah.
Direncanakan akan diresmikan pada tanggal 7 Oktober 2017. Diharapkan project nasional ini dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk demokrasi dan pemilu.