Rapat penyusunan Renstra
Rapat penyusunan Renstra dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan ,Samahuddin (1/6/2016). bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Berhadir Ketua KPU dan Anggota Kabupaten/Kota, serta Sekretaris KPU se-Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut juga dibahas tentang pembentukan PPID, Anggaran, membuat Rumah Pintar Pemilu dll. Narasumber pada rapat ini yaitu Komisioner KPU Prov Kalsel.
Rumah Pintar Pemilu sebagai salah satu upaya dalam usaha meningkatkan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat umum untuk mempermudah akses informasi yang berkenaan dengan pemilihan umum, atau sebagai tempat berkumpulnya orang-orang atau masyarakat untuk memperdalam pengetahuan tentang pemilihan umum, tutur Sarmuji (Komisioner KPU Kalsel).
Seluruh jajaran KPU pada setiap tingkatan diminta untuk membangun komunikasi efektif dalam penyampaian data yang cepat, akurat, detail dan mutakhir dengan mengoptimalkan sistem informasi yang dibangun. Fasilitas yang disediakan untuk berkomunikasi dan menghimpun data wajib dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Rancangan keputusan KPU Kabupaten/kota yang berkaitan dengan tahapan-tahapan harus segera dirampungkan. Tahapan penyelenggaraan Pilkada dilakukan sesuai dengan peraturan dengan mengantisipasi potensi masalah yang akan muncul.
KPU sesuai tingkatan dan lingkup kerjanya harus melakukan internalisasi nilai-nilai dsar organisasi KPU dalam setiap kesempatan, meliputi independensi, profesionalitas, dan integritas.