Berita Terkini

Pengganti Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru

Samahuddin (Ketua KPU Prov Kalsel) mengangkat Zainal Abidin sebagai Pengganti Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2017 – 2018, menggantikan Mohamad Erfan (06/10/2017) bertempat di Aula KPU Prov Kalsel . Dalam sambutannya Samahuddin menghimbau kepada Pejabat yang baru dilantik, jika ada persoalan yang membingungkan atau kurang dimengerti, agar dikomunikasikan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali