Berita Terkini

KPK bisa mendeteksi Korupsi APBD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi kepada para calon kepala daerah di Aula Bappeda Kalsel (11/11/2015). Dalam acara ini hadir calon-calon kepala daerah se-Kalsel termasuk pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengingatkan agar calon kepala daerah dan seluruh pegawai negeri sipil untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran karena KPK bisa mendeteksi korupsi yakni dengan cara melihat adanya mark up.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyampaian kekayaan pribadi (LHKPN) tiap pasangan calon Kepala daerah se-Kalsel. Muhidin menjadi calon gubernur Kalsel terkaya dengan Kekayaan mencapai Rp. 69 miliar, disusul H Zairullah Azhar sebesar Rp. 3 miliar lebih dan H Sahbirin Noor yang menjadi calon gubernur dengan total kekayaan yang terlapor hanya Rp400 juta. Namun Sahbirin dan Rudy Resnawan mengklarifikasi jumlah tersebut bahwa telah terjadi kekeliruan.

“LHKPN ini akan menjadi bahan kami apabila nanti ada perkara untuk menanyakan asal usul harta kekayaan calon kepala daerah,” ujar Adnan Pandu Praja.

Acara disambung dengan sosialisasi kepada para mahasiswa. "Kita minta adik-adik mahasiswa yang berhadir bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Saya sangat prihatin jika mahasiswa ikut berpolitik praktis." tutur Ketua KPU Kalsel Samahuddin. Ia khawatir dengan politik uang yang sedang marak di kalangan masyarakat. Diharapkan agar seluruh masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, yang memilih bukan didasarkan iming-iming tertentu dari tim sukses salah satu pasngan calon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 368 kali