
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Banjarmasin, kalsel@kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring, Selasa (4/1/2022).
Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dipimpin oleh Ketua Divisi Program dan Data, Siswandi Reya'an, serta dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nurzazin, Ketua Divisi Sosdiklih Edy Ariansyah, serta dihadiri oleh ketua, sekretaris, anggota divisi program dan data, serta operator dari 13 KPU Kab/Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Siswandi menyampaikan bahwa secara umum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan KPU Kab/Kota sudah memenuhi ekspektasi di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, walaupun ada di beberapa area yang perlu ditingkatkan. "diingatkan kepada semua untuk berperan aktif, jika ada permasalahan dimasukkan ke dalam pleno" tambah Siswandi.
Edy Ariansyah menambahkan bahwa KPU Kab/Kota dalam melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, penting memenuhi prinsip-prinsip komprehensif, akurat, inklusif, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, dan pelindungan data pribadi.
Nurzazin turut menambahkan jaga nama baik diri dan lembaga, bangun komunikasi yang baik secara internal dan eksternal, saling mengingatkan untuk selalu berbuat kebaikan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan dilakukan hingga pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Hal itu untuk mempermudah pendataan dan mengantisipasi adanya pemilih ganda pada saat pelaksanaannya.