Berita Terkini

Keterampilan Dasar Keprotokolan

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan terhadap seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam Negara, pemerintahan atau masyarakat, serta terhadap lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu dilaksanakan acara Pembekalan Keprotokolan dan sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Keprotokolan di lingkungan KPU kepada pegawai KPU Prov Kalsel (16/5/2017). Narasumber pada acara ini berasal dari Tim Protokol KPU RI Suyadi (Kasubbag Protokoler) dan Sifa (Staf Protokoler).

“Diharapkan ada petugas khusus Protokoler di KPU Provinsi sebagai penyambung KPU RI ke KPU Kab/Kota. Dan protokoler harus menjadi garda depan.” ujar Suyadi.

Pedoman pelaksanaan keprotokolan di lingkungan KPU diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2012 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali