Dalam penyelenggaraan pilkada dan pilpres diperlukan kesiapan yang maksimal.
Narasumber pada rakor ini berasal dari KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI) dan Markus Krisdiono (Kasubbag Penyusunan Pengelolaan Dana dan Dokumentasi Kebutuhan Sarana Pemilu. Selain itu dari KPU Provinsin Kalsel Samahuddin (Ketua), Nur Kholis Majid (Komisioner), Masyithah Umar (Komisioner) serta Basuki (Sekretaris). Peserta Rapat adalah Komisioner KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada 2018, Sekretaris dan Kasubbag Umum KPU Kabupaten/Kota se Kalsel. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan (30/8).
“Dalam penyelenggaraan pilkada dan pilpres diperlukan kesiapan yang maksimal karena kedepan lembaga pengawasan lebih jauh lebih besar perannya dibandingkan dengan kita sebagai penyelanggara, teman-teman diharapkan harus memahami betul-betul UU no 7 Tahun 2017 serta UU no 10 tahun 2010.” – Nur Kholis Majid.
Terkait dengan pengawasan pelaksanaan maka kita juga harus menjalin hubungan baik dengan sesama komisioner jangan sampai ada konflik baik itu dengan komisioner maupun dengan secretariat. Kemudian selain itu nantinya akan dilakukan dengan evaluasi karena kerja kita ini mengandung faktor politik yang akan berdampak dengan kepentingan tertentu hal ini juga harus diwaspadai oleh teman-teman sekalian, hari ini belum ditetapkan tahapan tentang Pilpres, yang pertama yang harus dilakukan adalah terkait dengan verifikasi Partai politik, verifikasi parpol yang menjadi perdebatan kemarin yaitu terkait adanya verifikasi untuk verifikasi parpol lama, ada yang berpendapat perlu diverifikasi tetapi ada juga yang berpendapat tidak perlu akan tetapi dikarenakan ada daerah-daerah pemekaran, hal inilah yang menjadi perdebatan-perdebatan, akan tetapi menurut saya harus diverifikasi agar ada pemerataan perlakuan tersebut. Untuk KPU kabupaten/kota juga harus mempersiapkan adanya partai politik baru untuk peserta 2019 nanti. Kemudian penetapan presiden akan ditetapkan pada bulan September. Terkait dengan surat menyurat dan dokumen lainnya diharapkan agar diarsipkan dengan baik, dimana dan kapan dilaksanakannya, kemudian untuk surat menyurat agar dibalasi secara resmi, tambah Nur Kholis Majid.
Materi dilanjutkan oleh Pramono Ubaid Tanthowi. “Logistik pemilu merupakan inti dari pemilu. Untuk pelaksanaan pemilu sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pemilu-pemilu tahun-tahun lalu, untuk kedepan terkait dengan keterlambatan logistik akan kita perbaiki.”
KPU Prov tetap melakukan pengadaan sampul, kemudian terkait dengan kewenangan dari KPU kabupaten/Kota alat kelengkapan kemudian untuk KPU Prov pengadaan Sampul. Bahwa belanja modal scaner, printer, yang perlu diperhatikan adalah untuk speek jangan diturunkan karena untuk scaner sangat multifungsi. KPU Prov berwenang membentuk pokja ULP untuk seluruh pengadaan pelaksanaan pilkada yang beranggotakan boleh mengambil dari pemda ataupun dari instansi terdekat.” – Markus Kridsiono.