Berita Terkini

Assessment terhadap KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2018.

KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (2/8) dan Kamis (3/8) melakukan Assessment terhadap KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2018.

Assessment hari pertama di isi oleh KPU Kabupaten Tanah Laut dan KPU Kabupaten Hulu Sungai Selatan, assessment hari kedua adalah KPU Kabupaten Tapin dan KPU Kabupaten Tabalong. Dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU dari masing-masing Kabupaten.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan samahuddin membuka acara sekaligus memberikan kesempatan kepada tiap KPU Kabupaten untuk memaparkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2018.

Keempat KPU Kabupaten menyatakan kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2018. Lalu pada akhir acara setiap KPU Kabupaten  menandatangani Fakta Integritas untuk menyukseskan Penyeleggaraan Pemilu Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018. Keempat Kabupaten akan melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 27 Juli 2018 nanti.

Samahuddin menghimbau agar semua KPU Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada agar selalu menjaga kerahasiaan dalam rangka menjaga integritas. Dan juga membangun hubungan baik dan komunikasi dengan Panwaslu dan pemangku kepentingan. ‘’Setiap proses diharapkan agar selalu di dokumentasikan dengan baik karena itu menyangkut pertanggungjawaban. Berkaitan dengan proses hokum jika itu terjadi baik yang berkaitan dengan sengketa hokum maupun yang berkaitan dengan soal pertanggungjawaban keuangan, jadi pengadministrasian ini sangat penting misalnya surat menyurat yang terlihat sederhana dan sering diabaikan tetapi mempunyai dampak yang besar (penanggalan, penomoran) kemudian setiap kali ada tindakan yang berkaitan dengan pihak lain, apakah itu berkaitan dengan menjawab pertanyaan atau menjawab surat yang sudah disampaikan maka itu harus di dokumentasikan dan dibuat secara tertulis sehingga apabila ada masalah kita mempunyai bukti-bukti untuk membantah tuduhan-tuduhan yang mungkin terjadi.

‘’Yang harus diwaspadai tentunya di Pengeluaran Anggaran. Kita harus mengelola anggaran dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.’’ Lanjut Basuki selaku Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali